Dadan Hutari Ingatkan Jurnalis, Tak Ada Hak Imunitas Hukum Bagi Oknum Yang Lakukan Fitnah
KALIANDA- Banyak pemberitaan terkait adanya dugaan temuan Rp2 miliar Belanja Koran pada Dinas Kominfo Lampung Selatan dan dugaan pungli penebusan sertifikat PAUD di Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan yang terkesan tendensius dan mengarah pada fitnah.
Menanggap pemberitaan yang tayang di sejumlah media online itu, Dadan Hutari, SE, yang dikenal sebagai aktivis senior di Kabupaten Lampung Selatan bersuara.
"Kalau melihat beritanya, terlalu tendensius dan seakan mengarah kepada penggiringan opini publik yang bisa menyesatkan. Saya sarankan jangan ada lagi pemberitaan seperti itu," ujar pria yang akrab disapa Dadan ini dalam keterangnnya, Rabu (10/7/2024).
Dadan mengatakan, suatu berita wajib mengandung unsur 5W + 1H, tidak menghakimi serta menggiring opini sesuai keinginan penulisnya. Selain itu, yang lebih fatal adalah tak jarang penulis menyerang individu hingga pembunuhan karakter pejabat.
"Jika kita sepakat Pers (Media) adalah mitra pemerintah. Jangan sampai buta, itu berbahaya dan tidak mencerminkan seorang jurnalis yang profesional dan patuh pada Undang-Undang Pers dan Kode Etik jurnalistik,” kata mantan Aktivis KNPI ini.
Untuk itu, Dadan mengimbau kepada seluruh media arus utama baik online maupun cetak dan elektronik, untuk selalu menjunjung tinggi kode etik profesi jurnalis, dan penyajian suatu berita tidak bersifat tendensius.
“Saya mengingatkan teman-teman jurnalis untuk tidak menulis berita yang mengarah pada fitnah, dan hanya bermodal kata 'diduga'. Karena tidak ada hak kekebalan hukum bagi siapapun yang melakukan fitnah,” tegas Dadan Hutari.
Terpisah, Ketua LPKSM-GML Lampung Selatan, Husni Piliang atau yang akrab disapa Bung Husni ketika diminta tanggapannya tidak jauh berbeda dengan yang disampaikan Dadan.
Husni juga mengimbau kepada para jurnalis agar mematuhi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik sebelum merilis sebuah berita.
"Menulis kritik pejabat saja dan itu salah satu tugas wartawan. Namun jangan sampai menghakimi membangun narasi yang cenderung menyudutkan seseorang, apalagi mengarah pada fitnah. Ini tidak baik dalam membangun ekosistem pers yang sehat dan profesional," kata Husni. (*)