KPU Lampung Selatan Luncurkan Pilkada 2024, Hadirkan Band Tipe-X
KALANDA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melaksanakan peluncuran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024, di Lapangan Way Handak Expo, Kalianda, Jumat malam (31/5/2024).
Acara yang dihadiri langsung Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto dan anggota Forkopimda Lampung Selatan itu juga dimeriahkan dengan penampilan band papan atas yaitu Tipe-X.
Ketua KPU Lampung Selatan, Ansurasta Razak mengatakan, momen peluncuran itu merupakan salah satu tahapan menjelang Pilkada di Kabupaten Lampung Selatan pada November 2024 mendatang.
“Malam ini termasuk rangkaian kegiatan Pilkada, peluncuran Pilkada, maskot dan jingle Pilkada Lampung Selatan. Ini merupakan komitmen KPU Lampung, siap melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2024,” kata Ansurasta Razak dalam laporannya.
Lebih lanjut Ansurasta menyampaikan, momentum peluncuran Pilkada Lampung Selatan itu juga sekaligus sebagai ajakan bersama kepada masyarakat untuk terlibat aktif serta berpartisipasi dengan menggunakan hak pilih pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Kegitan ini bukan sekedar seremonial belaka, namun sebagai tonggak awal untuk mendongkrak semangat partisipasi seluruh elemen terkait dalam upaya menyukseskan seluruh tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan,” ujar Ansurasta Razak.
Sementara itu, pada kesempatan itu, Nanang menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada KPU sebagai penyelenggara Pemilu, yang telah menginisiasi kegiatan itu.
“Peluncuran yang tergelar secara terbuka, akan menjadi harapan yang optimis. Bahwa masyarakat kita ikut dan berpartisipasi aktif dan merasa ikut serta dalam keberhasilan pesta demokrasi Pilkada pada 27 November 2024 mendatang,” kata Nanang dalam Berbagainya.
Nanang juga berharap, melalui peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan Tahun 2024 akan terbangun konsolidasi dan koordinasi yang harmonis demi terwujudnya Pilkada yang demokratis berlandaskan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Selain itu, Nanang juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memaknai bahwa pilihan boleh berbeda, berkawan dan berlawan dalam politik bisa silih berganti dan hal yang biasa.
“Tidak ada kawan dan lawan yang abadi dalam politik. Tetapi pada suatu saat ketika masing-masing partai politik akan mencari ketenangan dan kawan-kawan untuk memenangkan pemilu,” ujar Nanang.
Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, pemungutan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 akan dilaksanakan pada 27 November mendatang . (Kusam/merah)