Pemkab Lampung Selatan Bakal Terapkan Rekayasa Lalu Lintas, Pengendara Akan Diarahkan Masuk Ke Kota Kalianda
KALIANDA, Lamsel – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan bersama jajaran terkait, akan melaksanakan rekayasa lalu lintas di dalam kota Kalianda. Rencananya, rekayasa lalu lintas akan diterapkan mulai pertengahan bulan April tahun 2022 mendatang.
Rekayasa dengan mengubah arus lalu lintas ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, sekaligus memperkenalkan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Lampung Selatan kepada para pengguna jalan yang melintasi Kota Kalianda.
Dalam rekayasa lalu lintas tersebut kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bakauheni-Bandar Lampung akan diarahkan untuk masuk ke Kota Kalianda, melalui simpang Fajar lurus menuju simpang Kejaksaan. Kemudian, pengendara akan kembali diarahkan menuju simpang Hotel Kalianda lalu keluar lewat simpang Simpur Kodim.
Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Darmawan mengatakan, penerapan rekayasa jalan tersebut merupakan gebrakan awal yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama jajaran terkait, untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Lampung Selatan.
“Salah satunya juga bagaimana caranya supaya perekonomian Lampung Selatan bisa lebih maju, kalau tidak dimulai dari sekarang mungkin tidak akan dimulai sampai kapanpun. Maka dari itu kita coba,” ungkap Darmawan dalam Rapat Pembahasan Jalan Lingkar Kalianda yang berlangsung di ruang Asisten Ekobang Setdakab Lampung Selatan, Kamis (7/4/2022).
Lebih lanjut Darmawan mengungkapkan, dengan diterapkannya rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda, masyarakat luar daerah yang melintasi Lampung Selatan akan melihat keindahan alam ataupun berbagai destinasi wisata yang terdapat di Kabupaten berjuluk Khagom Mufakat tersebut.
Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan para pengguna jalan menjadi tertarik untuk mampir dan menikmati keindahan alam Lampung Selatan. Sehingga, perekonomian masyarakat pun perlahan akan bangkit dan berkembang.
“Dengan kita alihkan ini, orang akan melihat dan nanti disini akan ada pertumbuhan baru. Jadi Kota Kalianda ini bukan hanya berkembang ke arah pantai atau lautnya saja. Nah kita arahkan keluar dari simpang Polsek Kalianda itu, karena masih banyak yang akan kita promosikan, terutama ada Kebun Edukasi juga disitu dan Masjid Agung Kalianda,” ungkapnya lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Laka Lantas Satlantas Polres Lampung Selatan Inspektur Dua (IPDA) Fery Gunawan menyarakan, agar lebih memperhatikan teknis penerapan rakayasa lalu lintas yang akan dilaksanakan di sekitaran Kota Kalianda.
Mulai dari rambu-rambu lalu lintas hingga personil yang akan mengarahkan kendaraan. Dengan begitu, diharapkan dapat mengurangi resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Intinya kan kita ini ingin merekayasa lalu lintas, kita harus siapkan dulu rambu-rambu lalu lintas terutama, yang kedua personil, apakah personil ini sanggup berdiri dari pagi, karena kita rekayasa jalan dari Bakauheni dan semua kendaraan tidak bisa masuk, kalau semua kendaraan bisa masuk jalan bisa kita tutup, kita alihkan,” kata Fery.
Hadir dalam rapat, Plh. Asisten Ekonomi Pembangunan Muhadi, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Syahlani, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Heri Bastian, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Hasbie Aska, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Pembangunan Daerah Aryan Saruhian dan Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Firmansyah. (ptm/red)