Peras Lalu Tujah Sopir Truk di Pasar Simpang,tiga tersangka, Dua Ditangkap, Satu Ditembak Mati
KALIANDA - Tiga pria asal Tanjung Bintang, Lampung Selatan ditangkap jajaran Polres Lampung Selatan, atas kasus perampokan sopir truk di Jalan Ir Sutami, tepatnya di depan Pasar Purwodadi Simpang, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Dari tiga yang ditangkap, satu diantaranya ditembak mati.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Edwin mengatakan, ada pun identitas ketiga pelaku yakni inisial RYD (27) asal Desa Purwodadi Simpang, dan ELY (23) asal Sindang Sari. Sementara pelaku yang ditembak mati inisial MKL (36) asal Purwodadi Simpang.
"Peristiwa ini terjadi pada Rabu (25/5/2022) sore, korban ketika itu berangkat dari Japfa Comffed, Desa Sukanegara, Tanjung Bintang. Saat itu, korban membawa truk muatan pakan ayam ke arah Lampung Timur," kata AKBP Edwin saat ekspos penangkapan di Mapolres Lampung Selatan, Selasa (7/6/2022).
Sebelum berangkat, ketika di pos satpam Japfa Comfeed, korban ditumpangi dua ibu-ibu pekerja, hendak pulang ke arah Desa Purwodadi Simpang. Sesampainya di depan Pasar Desa Purwodadi Simpang, korban disalip dua orang mengedarai sepeda motor Honda Beat.
"Kedua pelaku lalu menghalangi korban dengan sepeda motornya. Kemudian pelaku turun dan menanyai korban, sambil membuka pintu truk, untuk meminta sejumlah uang, lalu korban memberinya Rp15 ribu," ujar Edwin.
Merasa uang yang diberikan korban kurang, mereka lalu marah, lalu menujah korban dengan pisau empat kali ke arah paha korban. Tusukan itu melukai paha kanan korban, setelah itu pelaku merampas paksa Ponsel korban, lalu para pelaku pergi meninggalkannya.
"Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Tanjung Bintang. Dari laporan itu, tim bergerak melakukan penyelidikan memeriksa para saksi dan warga sekitaran Pasar Tanjung Bintang," sebut Edwin.
Dari laporan itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Namun saat penyelidikan ditemui kendala, karena
masyarakat sekitar tidak berani untuk mengungkap identitas dan melaporkan pelaku, lantaran merasa takut, padahal mereka mengetahui pelaku.
"Pada Senin (30/5/2022) siang, salah satu pelaku terdeteksi di Pintu Tol Lematang, hendak menjual hasil curiannya. Kemudian ditangkap pelaku RYD, sebagai pelaku utama dan ELY, sebagai penadah curian," ungkap Edwin.
Dari penangkapan, RYD mengakui perbuatannya dan beraksi bersama rekannya inisial MKL. Selanjutnya dikembangkan lagi, didapati informasi MKL berada di Mataram Udik, Lampung Tengah.
"Pada Minggu (5/6/2022) malam, tim menggerebek persembunyian pelaku, namun melakukan perlawanan aktif. Ketika itu, pelaku MKL melawan dengan senjata tajam, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, hingga meninggal dunia," jelas Edwin.
Dari hasil penangkapan, diamankan barang bukti berupa satu unit Ponsel, dan sebilah senjata tajam. Dari catatan kepolisian, ketiganya ini masuk kategori spesialis perampokan di wilayah Tanjung Bintang, selama ini meresahkan masyarakat. (Febri/red)