Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan Kritik Kepala Sekolah Terkait Penggunaan Dana BOS
KALIANDA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan, Sidik Maryanto, melontarkan kritik pedas terhadap sejumlah kepala sekolah di Lampung Selatan.
Sidik menilai para kepala sekolah tersebut belum mampu memanfaatkan anggaran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) secara maksimal, khususnya untuk perawatan ringan fasilitas sekolah.
Kritik tersebut disampaikan Sidik dalam rapat pembahasan anggaran perubahan bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Lampung Selatan pada Selasa (15/7/2025).
Legislator asal partai Golkar tersebut menyoroti masih banyaknya sekolah dengan kondisi fisik yang memprihatinkan, seperti kusen yang rusak dan dibiarkan begitu saja. Menurut Sidik, perbaikan-perbaikan ringan tersebut seharusnya bisa diatasi dengan dana BOS tanpa harus menunggu bantuan dari dinas.
“Banyak kepala sekolah yang tidak maksimal dalam menggunakan dana BOS. Kerusakan kecil seperti kusen yang rusak dibiarkan hingga parah,” tegas Sidik.
Ia mendesak Disdik Lampung Selatan untuk lebih tegas dalam mengawasi penggunaan dana BOS dan memberikan edukasi kepada kepala sekolah terkait pemanfaatan dana tersebut untuk perawatan fasilitas sekolah.
Menanggapi kritikan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Drs. H. M. Darmawan, MM, mengakui bahwa 20% dari alokasi dana BOS memang diperbolehkan untuk perbaikan ringan.
Ia menyatakan akan menindaklanjuti saran dari Banggar dengan melakukan sosialisasi ulang kepada seluruh satuan pendidikan di Lampung Selatan mengenai penggunaan dana BOS, khususnya untuk perawatan fasilitas sekolah.
Darmawan juga menambahkan bahwa pihaknya telah menghimbau seluruh sekolah untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan sekolah sesuai arahan Bupati Lampung Selatan.
Ke depan, diharapkan adanya pengawasan yang lebih ketat dan sosialisasi yang lebih efektif agar dana BOS dapat digunakan secara optimal untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Lampung Selatan.(Rls)
What's Your Reaction?