Anggota DPRD Lampung Selatan Asal Dapil 4 dan 5 Dorong Pemekaran DOB Natar Agung

Anggota DPRD Lampung Selatan Asal Dapil 4 dan 5 Dorong Pemekaran DOB Natar Agung

KALIANDA – Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan periode 2024-2029 asal daerah pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Natar dan Dapil 5 Kecamatan Jati Agung mendorong pemekaran Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah otonomi baru (DOB).

Seperti diketahui, pemekaran kabupaten baru dari Kabupaten Lampung Selatan adalah masuk kedalam lima kecamatan. Yakni, Kecamatan Natar, Kecamatan Jatiagung, Kecamatan Tanjungbintang, Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Merbaumataram.

Seperti dikutip Kilaulampung.com dari laman nataragung.id, Sabtu (9/11/2024), anggota DPRD Lampung Selatan Kasmani, ST, M.Si sangat mendukung rencana pemekaran Natar Agung dari Kabupaten Lampung Selatan. Anggota Fraksi PKS asal daerah pemilihan (Dapil) 4 Kecamatan Natar ini semangat mendukung semua tahapan dan proses pemekaran kabupaten baru tersebut.

Kasmani mengatakan, dirinya setuju dengan pemekaran Kabupaten Lampung Selatan menjadi DOB Natar Agung agar lima kecamatan yang masuk DOB Natar Agung menjadi lebih maju. “Saya sangat setuju Natar Agung menjadi DOB” ucap Kasmani.

Menurutnya, langkah kongkrit yang akan dilakukan adalah bekerja secara maksimal melalui lembaga Legislatif atau DPRD. “Saya akan All-out memperjuangkan DOB Natar Agung melalui DPRD” tegas Kasmani.

Ia juga mengapresiasi kepada seluruh para penggagas calon DOB Natar Agung dengan memberikan semangat untuk tidak mengenal lelah dalam memperjuangkan Natar Agung. “Saya sangat memahami bahwa perjuangan ini masih panjang,” ucap Kasmani.

Anggota DPRD Lampung Selatan Hendry Gunawan juga mengungkapkan hal serupa terkait pemekaran Kabupaten Lampung Selatan menjadi kabupaten baru. Menurut Politisi PDIP daerah pemilihan (dapil) 4 Kecamatan Natar ini, sejak sebelum menjadi anggota DPRD Lamsel ia sudah banyak mendengar tentang rencana pembentukan DOB Natar Agung.

“Sepanjang untuk kepentingan masyarakat tentu tidak ada alasan bagi saya untuk tidak mendukung” kata Hendry Gunawan.

Dukungan agar proses pemekaran wilayah Natar Agung dilanjutkan juga datang dari Misman Anggota DPRD Lamsel dapil 5 Kecamatan Jati Agung.

Politisi PKB ini mengaku siap untuk memperjuangkan pemekaran Calon DOB Natar Agung. “Sejak awal, saya memang sudah bertekad untuk mengawal dan memperjuangkan Natar Agung” tegas Misman.

Bahkan Misman mengaku, sebelum dirinya dilantik sebagai anggota DPRD, ia sudah beberapa kali ikut pertemuan dengan pihak-pihak terkait.

“Waktu ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Panitia Natar Agung dan Komisi 1, akhir Bulan Juli 2024, saya juga salah seorang peserta rapat dari unsur panitia Natar Agung” ucap Misman.

Terkait dengan usulan dana yang diajukan oleh Panitia Natar Agung untuk dimasukkan dalam APBD 2025, Misman mengaku siap untuk memperjuangkan. “Saya akan komunikasikan dengan teman-teman di Badan Anggaran, karena saya kebetulan tidak masuk di Banggar,” ucap Misman. (Rls)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0