Dinilai Tak Siap, Banggar DPRD Lampung Selatan Tunda Pembahasan RAPBD 2026

Dinilai Tak Siap, Banggar DPRD Lampung Selatan Tunda Pembahasan RAPBD 2026

KALIANDA – Pembahasan recana anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) tahun 2026 di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan terpaksa dihentikan sementara, Rabu (19/11/2025).

Penghentian tersebut karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dinilai belum menyiapkan dokumen yang akuntabel sebagaimana diminta para anggota DPRD Lampung Selatan pada paripurna sebelumnya.

Padahal, agenda pembahasan sudah dijadwalkan pada pukul 09.00 WIB dan 13.00 WIB, Rabu (19/11/2025).

Namun hingga pukul 15.00 WIB, Ruang Banggar DPRD Lampung Selatan tetap sepi. Hanya terlihat beberapa staf Bappeda yang kemudian ikut meninggalkan ruangan pada 15.30 WIB.

Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan Sidik Maryanto mengatakan, penundaan pembahasan RAPBD 2026 karena dokumen rancangan APBD 2026 belum sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Rancangan anggaran yang disusun TAPD belum sinkron dengan sejumlah kebijakan pusat. Kami minta mereka mematangkan kembali dokumen tersebut, dan pembahasan dilanjutkan besok,” ujar Ketua Fraksi Partai Golkar ini, dikutip, Jumat (21/11/2025).

Keselarasan dengan kebijakan nasional, lanjut Sidik, menjadi dasar penting dalam menentukan arah pembangunan di Lampung Selatan untuk satu tahun ke depan.

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS Bowo Edy Anggoro menilai TAPD belum siap membawa dokumen rancangan APBD ke meja pembahasan.

Menurutnya, terdapat sejumlah poin krusial yang belum dirasionalkan secara akuntabel, termasuk kebijakan efisiensi anggaran TKD.

“Kebijakan efisiensi ini otomatis mempengaruhi struktur APBD. Jangan sampai penerapannya justru menggerus anggaran pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat,” tegasnya.

Bowo mengungkapkan, salah satu ketidakwajaran terlihat pada pos belanja pegawai yang mencapai lebih dari Rp800 miliar dari total target pendapatan APBD sebesar Rp1,6 triliun. Begitu juga dengan belanja barang dan jasa juga melonjak hingga lebih dari Rp600 miliar.

“Belanja pegawai di atas Rp800 miliar dan barang-jasa lebih dari Rp600 miliar, tapi tidak ada penjelasan rinci. Ini jelas harus dirasionalisasi ulang,” katanya.

Banggar juga menyoroti belanja modal—pos anggaran pembangunan yang hanya diplot sekitar Rp260 miliar.

Menurut Bowo, angka tersebut sangat tidak ideal untuk kebutuhan pembangunan di Lampung Selatan.

“Jangan-jangan anggaran langsung ke masyarakat hanya tinggal sekitar Rp150 miliar. Ini tidak fair. Besok akan kita minta penjelasan lebih detail,” ujarnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0