DPRD Lampung Selatan Jadwalkan Rapat Paripurna Bandar Negara Jadi Calon Nama Kabupaten Baru
KALIANDA - DPRD Lampung Selatan, dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna untuk membahas pengungkapan pemekaran daerah Lampung Selatan dengan nama Bandar Negara pada Rabu (8/1/2025).
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit mengizinkan akan menggelar rapat paripurna tersebut, untuk membahas pengesahan calon nama hingga mendengarkan pandangan dari Fraksi DPRD Lampung Selatan.
"Iya besok kami rapat paripurna terkait pemekaran, nanti paripurnanya menyampaikan pandangan dulu dari para fraksi," kata Merik Havit Selasa (7/1/2025).
Sementara itu, Ketua Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Lampung Selatan, Puji Sartono juga membenarkan, besok DPRD Lampung Selatan akan menggelar rapat paripurna pertama untuk membahas kelanjutan pemekaran Lampung Selatan.
“Iya besok paripurna pertama, itu nanti pembahasannya mengunci pengesahan nama, dan juga mendengar representasi dari para Fraksi DPRD Lampung Selatan,” ujar Puji Sartono.
Menurutnya, tidak ada persiapan khusus dari tim pemekaran terkait rapat paripurna tersebut. Namun ia bersama tim akan terus memberikan usaha yang terbaik, untuk mengusahakan pemekaran tersebut.
Puji yang juga anggota DPRD Lampung ini berharap, rapat paripurna yang digelar esok hari bisa berjalan lancar, dan para anggota DPRD Lampung Selatan menyetujui nama tersebut.
Sebelumnya, Tim Panitia Percepatan Pemekaran Daerah (TPPD) Kabupaten Bandar Lampung dan Tim Daerah Otonomi Baru (DOB) Natar Agung, bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan, menyepakati nama Bandar Negara sebagai kabupaten baru dalam pemekaran wilayah Lampung Selatan.
Nama Kabupaten Bandar Negara tersebut, disetujui setelah kedua tim tersebut melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan pimpinan DPRD Lampung Selatan pada Jumat (3/1/2025).
Selain menyetujui nama jadi Kabupaten Bandar Negara, tim pemekaran bersama pimpinan DPRD Lampung Selatan juga menyetujui ibu kota dipusatkan di kawasan Kotabaru atau Jati Agung.
RDP tersebut dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Selatan di lima kecamatan yakni Natar, Jati Agung, Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram. (Rls)