Isu Pergeseran Anggaran, Anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Muslim: Tidak Ada Pergeseran Anggaran Tapi Efisiensi Anggaran, Sudah Saya Cek

KALIANDA – Isu pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan ( tahun 2025 mendapat tanggapan dari sejumlah anggota DPRD Lampung Selatan
Isu pergeseran anggaran muncul dan menjadi perbincangan hangat dikalangan elit politik setelah Rapat Paripurna Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 yang disampaikan Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama, S.T, MBA di Gedung DPRD Lampung Selatan pada 12 Juni 2025 lalu.
Anggota DPRD Lampung Selatan Ahmad Muslim, SE menegaskan, tidak ada pergeseran anggaran tapi efisiensi anggaran. Menurut politis Partai Golkar ini, tanggapan adanya pergeseran tersebut hanya kesalahpahaman.
Ahmad Muslim mengatakan, program pembangunan yang dilaksanakan Bupati Lampung Selatan telah menerapkan prinsip prioritas yang di butuhkan masyarakat Lampung Selatan saat ini.
“Semua yang dilakukan Bupati Egi sudah dianggarkan pada perencanaan APBD sebelumnya. Jadi tidak ada anggaran berubah atau bergeser. Coba saya mau tahu anggaran mana yang di geser bupati. Semua perbaikan jalan baik itu di daerah Ketang maupun disamping Gedung MPP sudah terencana dan terdapat dalam APBD sebelumnya,” ujar anggota DPRD Lampung Selatan tiga periode itu.
“Ini yang namanya skala prioritas sesuai kebutuhan masyarakat. Sedangkan yang dinamakan pergeseran anggaran bila sebelumnya tidak dianggarkan tapi tiba-tiba muncul,”tambah anggota DPRD Lampung Selatan asal daerah pemilihan (Dapil) tiga (Kecamatan Ketapang, Penengahan, Sragi dan Bakauheni).
Ahmad Muslim menambahkan, persoalan efisiensi anggaran jangan dicampur adukkan dengan istilah pergeseran anggaran yang maknanya berbeda. “Sudah saya teliti, tidak ada anggaran di Dinas PUPR yang bergeser. Tapi semua kegiatan itu sudah terencana dan sesuai tahapan karena sudah dianggarkan dalam APBD sebelumnya,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama, S.T, MBA menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika pembangunan yang berkembang cepat serta kebutuhan mendesak di lapangan.
“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan perubahan RKPD tahun 2025 dan diarahkan agar program pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan daerah,”kata Egi.(Rls)
What's Your Reaction?






