Komisi III DPRD Lampung Selatan Lakukan Monitoring APBD 2025 di Kecamatan Palas
PALAS – Sebanyak 15 anggota Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan melakukan kegiatan monitoring pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di wilayah Kecamatan Palas, Rabu (8/10/2025).
Kunjungan kerja ini bertujuan untuk meninjau secara langsung realisasi program dan kegiatan yang dibiayai oleh APBD, sekaligus memastikan bahwa setiap anggaran digunakan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab penting dalam memantau penggunaan anggaran daerah, terutama di tingkat kecamatan yang menjadi ujung tombak pelayanan publik.
“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa dana yang dianggarkan digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Yuti Rama Yanti, yang juga merupakan anggota DPRD dari Fraksi Gerindra.
Ia menegaskan, monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar pelaksanaan program pemerintah daerah benar-benar berdampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Monitoring dilakukan di setiap kecamatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program serta kegiatan yang didanai oleh APBD 2025,” jelasnya.
Yuti menambahkan, Komisi III memiliki mitra kerja dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berperan langsung dalam pelaksanaan program di lapangan, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Sosial.
“Kami Komisi III akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap program APBD 2025 yang dijalankan di kecamatan, dan memastikan program tersebut menekankan pada peningkatan pengawasan serta pelayanan publik yang lebih baik,” tegasnya.
Kegiatan monitoring di Kecamatan Palas ini menjadi bagian dari agenda berkelanjutan DPRD Lampung Selatan untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran publik di seluruh wilayah kabupaten. (Rls)
What's Your Reaction?