Komisi III DPRD Lampung Selatan Yuti Rahmayanti akan Turun Cek Operasional PT Agro Utama Indonesia, Soal Dugaan Pencemaran Udara

Komisi III DPRD Lampung Selatan Yuti Rahmayanti akan Turun Cek Operasional PT Agro Utama Indonesia, Soal Dugaan Pencemaran Udara

KETAPANG – Dugaan pencemaran udara akibat aktivitas pabrik jagung milik PT Agro Utama Indonesia di Desa Tamansari, Kecamatan Ketapang menuai sorotan tajam dari DPRD Lampung Selatan.

Kali ini datang dari Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan Yuti Rahmayanti. Politisi Partai Gerindra ini menyayangkan operasional perusahaan yang dinilai belum maksimal dalam mengendalikan dampak limbah udara.

Ia memastikan pihaknya akan segera turun ke lapangan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk meninjau langsung lokasi.

Menurut Yuti, perusahaan wajib melakukan pembenahan dalam sistem pengelolaan limbah, khususnya untuk mencegah partikel debu keluar dan mencemari lingkungan sekitar.

"Jika polusi keluar melalui cerobong, seharusnya ada upaya pengendalian, misalnya dengan pemasangan jaring pengaman (mesh), agar limbah tidak menyebar ke permukiman warga,” tegasnya kepada wartawan, Senin (27/4/2026).

Yuti menekankan bahwa perusahaan harus bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan, termasuk terhadap warga yang mengalami gangguan kesehatan.

“Perusahaan wajib bertanggung jawab. Warga yang terdampak harus mendapatkan pengobatan, dan seluruh biayanya ditanggung oleh pihak perusahaan,” ujarnya.

Ia memastikan Komisi III DPRD Lampung Selatan akan segera menjadwalkan kunjungan lapangan, menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus).

“Dalam waktu dekat kami akan turun. Kasihan masyarakat jika terus-menerus menanggung dampak polusi ini,” tandasnya.

Dugaan pencemaran udara akibat aktivitas pabrik jagung milik perusahaan swasta itu tidak hanya memicu keluhan gatal-gatal pada warga.

Seorang pelajar berusia 14 tahun, Alifah, bahkan dilaporkan mengalami gangguan paru-paru hingga harus menjalani perawatan intensif.

Sudianto (41), orang tua Alifah, mengungkapkan bahwa putrinya mulai mengalami gangguan pernapasan sejak sekitar lima bulan lalu. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan adanya indikasi paru-paru yang kotor akibat paparan polusi udara.

“Setelah dirontgen, ternyata paru-parunya kotor. Dokter menyarankan berobat jalan selama enam bulan. Saat ini sudah berjalan lima bulan,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga kini Alifah masih rutin mengonsumsi obat untuk meredakan gejala yang dialami.

Sebelumnya, warga Desa Taman Sari dilaporkan telah lama mengeluhkan gangguan kesehatan berupa gatal-gatal yang diduga dipicu oleh polusi udara dari aktivitas pabrik jagung tersebut. Keluhan itu bahkan telah dirasakan lebih dari satu tahun.

Setiap hari, warga harus menghadapi debu serta limbah kulit ari jagung yang berterbangan sejak pagi hingga malam hari. Kondisi ini tidak hanya mengotori lingkungan permukiman, tetapi juga mengganggu aktivitas sehari-hari.

Warga mengaku harus membersihkan rumah berkali-kali dalam sehari akibat debu yang terus masuk ke dalam rumah.(Rls) 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0