Komisi IV DPRD Lampung Selatan Lakukan Kunker Ke RSUD Bob Bazar
KALIANDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bob Bazar, Kalianda, Rabu (8/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD dalam memastikan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah berjalan dengan baik, profesional, dan berpihak pada masyarakat, khususnya bagi warga kurang mampu.
Dalam kegiatan tersebut, sepuluh anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan turut hadir dan berdialog langsung dengan pihak manajemen RSUD. Para wakil rakyat menyoroti sejumlah persoalan yang masih terjadi, mulai dari sistem pelayanan pasien hingga kebijakan administrasi bagi peserta BPJS.
Salah satu perhatian utama datang dari Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan sekaligus Koordinator Komisi IV, Merik Havit, yang menyoroti kasus pasien meninggal dunia yang keluarganya masih diwajibkan membayar biaya rumah sakit tanpa dispensasi, meski tergolong keluarga kurang mampu dan telah terdaftar sebagai peserta BPJS.
Ironisnya, jenazah pasien sempat tertahan dan tidak dapat dibawa pulang karena terkendala biaya administrasi, padahal pihak keluarga telah mendapatkan penjaminan langsung dari Wakil Ketua I DPRD Lamsel dan tengah menunggu proses pembayaran dari Jasa Raharja.
“Pelayanan publik seharusnya disertai empati, terutama bagi masyarakat tidak mampu. Jangan sampai keluarga pasien merasa terbebani di saat berduka,” tegas Merik Havit dengan nada tegas namun berempati.
Ia menilai, kejadian seperti ini mencederai prinsip pelayanan publik yang seharusnya humanis dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Untuk itu, Komisi IV memberikan perhatian khusus dan mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD Bob Bazar.
“Kami beri waktu satu minggu bagi pihak rumah sakit untuk melakukan pembenahan sistem pelayanan agar kasus serupa tidak terulang,” ujarnya.
Merik menegaskan, DPRD akan terus mengawal persoalan ini hingga ada langkah nyata dari pihak manajemen RSUD dalam memperbaiki mekanisme pelayanan pasien, terutama yang berkaitan dengan keluarga kurang mampu dan penerima bantuan jaminan kesehatan.
Kunjungan kerja tersebut juga menjadi momentum penting bagi DPRD Lampung Selatan untuk memperkuat pengawasan terhadap kinerja layanan kesehatan daerah, sekaligus memastikan setiap fasilitas publik benar-benar hadir untuk melayani masyarakat secara adil dan berkeadilan sosial. (Rls)
What's Your Reaction?