Rapat Kerja dengan DPRD Lampung Selatan, RKA Perubahan APBD 2026 Pada DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Turun 1,43 Persen

Rapat Kerja dengan DPRD Lampung Selatan, RKA Perubahan APBD 2026 Pada DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan Turun 1,43 Persen

KALIANDA – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintui (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dalam rangka perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)Tahun 2026.

Laporan tersebut disampaikan DPMPTSP Kabupaten Lampung Selatan saat rapat kerja bersama Komisi I DPRD Lampung Selatan di ruangan Komisi setempat, Jum’at (25/7/2025).

Kepala DPMPTSP Pemkab Lampung Selatan Rio Gismara, S.H, M.M, mengungkapkan, tahun 2026 diharapkan proyeksi yang sudah di rencanakan akan mempercepat pembangunan.

“Dan tata kelola pemerintahan yang lebih modern, inovatif dan berbasis teknologi E-government sesuai dengan visi misi Bupati Egi-Syaiful,” terangnya.

Dia menyebutkan bahwa penurunan efisiensi dari tahun sebelumnya kurang lebih sekitar 1,43 persen.

Disisi lain, Ketua Komisi I DPRD Lamsel Agus Sartono, S.E, berharap dari RKA yang sudah disampaikan oleh DPMPTSP akan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat.

“Kita berharap semoga apa yang sudah disampaikan di RKA ini akan bermanfaat demi kemajuan Kabupaten Lampung Selatan.” tandasnya.

Hadir dalam rapat kerja tersebut Ketua Komisi I DPRD Lamsel Agus Sartono, S.E, Jenggis Khan Haikal, S.H, Hamdani S.H.I, Imam Rohadi, S. Hut, Pramadji Nadyan Inggarjito, Samsul H. Suhartono, S.Pd, dan Yulida Nanda Laila.(Rls) 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0