RPJMD 2025–2029 Dibahas, DPRD Lampung Selatan Resmi Bentuk Pansus

KALIANDA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Pembentukan pansus tersebut diputuskan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD pada Selasa, (1/07/2025).
Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, mengatakan bahwa pembentukan pansus merupakan langkah strategis guna memastikan dokumen RPJMD yang diajukan Pemerintah Daerah sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih. Selain itu, pansus dibentuk untuk menjamin bahwa perencanaan pembangunan lima tahun ke depan mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat secara konkret.
“Pansus akan bekerja secara mendalam untuk menelaah dokumen RPJMD. Tujuannya agar kebijakan pembangunan benar-benar realistis, terukur, dan berpihak pada kepentingan publik,” ujar Erma dalam keterangannya.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan dan pengkajian secara maksimal. Menurutnya, arah pembangunan yang tertuang dalam RPJMD tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi harus memberikan dampak nyata bagi kemajuan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pembentukan pansus ini menandai dimulainya tahapan krusial dalam penyusunan dokumen perencanaan daerah yang akan menjadi acuan utama bagi program dan kegiatan pembangunan di Lampung Selatan selama lima tahun ke depan. (Rls)
What's Your Reaction?






