Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Turun Tangan,Terkait Polemik Water World Lampung

Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Turun Tangan,Terkait Polemik Water World Lampung

LAMPUNG SELATAN -Polemik terkait izin operasional Water World Lampung semakin memanas. 

Pernyataan berbeda antara pihakpengelola, pemerintah desa, dan oknum camat terkait proses perizinan menjadi sorotan publik. 

Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, pun angkat bicara dan meminta agar masalah ini segera diklarifikasi secara objektif.

General Manager Water World Lampung, Rio Darmawan, meyakini bahwa wahana air tersebut telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan, termasuk UKL-UPL dan PBG. Ia juga mengklaim telah mendapatkan persetujuan dari warga setempat, termasuk tanda tangan camat, namun Kepala Desa Way Hui, M. Yani, tegas membantah pernyataan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa dirinya beserta perangkat desa dan warga tidak pernah memberikan izin atau menandatangani dokumen terkait pembangunan Water World Lampung.

“Ini yang membingungkan, kenapa warga mengizinkan hingga camat, akan tetapi pihak kepala desa tidak tahu,” ujar Rio. (10-01-2025) di kutip lampung today. Com

Menanggapi hal ini, Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan, A. Benny Raharjo, meminta agar semua pihak terkait duduk bersama untuk melakukan klarifikasi. 

“Hal ini harus benar-benar diklarifikasi secara objektif, karena terkait izin pihak Water World Lampung menyatakan mereka sudah memiliki izin dengan masyarakat, sementara Kepala Desa Way Hui tidak merasa mengetahui dan tidak merasa tanda tangan dan memberikan izin,” tegas Benny.

Benny juga menyoroti dugaan pelanggaran Peraturan Bupati Lampung Selatan terkait proses perizinan yang tidak melibatkan pemerintah desa. 

“Seyogyanya proses perizinan itu harus berproses dari bawah terus ke atas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Benny mengungkapkan bahwa tindakan oknum Camat Jati Agung yang diduga tidak berkoordinasi dengan Kepala Desa Way Hui dalam proses perizinan dapat dianggap melanggar Peraturan Bupati Lampung Selatan Nomor 1 Tahun 2022 dan Nomor 3 Tahun 2023.

“Kita akan lakukan hearing untuk semua pihak, agar semua merasa nyaman, aman dan tertib berusaha,” tutup Benny.(zld)

  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0