Banggar DPRD Lampung Selatan Hentikan Sementara Pembahasan RAPBD 2026, TAPD Diminta Beberkan Postur Anggaran Secara Transparan

Banggar DPRD Lampung Selatan Hentikan Sementara Pembahasan RAPBD 2026, TAPD Diminta Beberkan Postur Anggaran Secara Transparan

KALIANDA  Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan terpaksa menghentikan sementara pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 karena Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) belum menyajikan rincian lengkap postur anggaran, Jumat (21/11/2025).

Rapat yang digelar diruang Banggar DPRD Lampung Selatan itu diskors hingga Senin (24/11/2025).

Anggota Banggar DPRD Lampung Selatan Bowo Edy Anggoro mengatakan, pihaknya membutuhkan data teknis secara rinci sebelum pembahasan berlanjut.

Menurutnya, dokumen yang dipaparkan TAPD masih bersifat global dan belum menyentuh rincian detail yang diperlukan untuk pengambilan keputusan.

"Detail pendapatan dan belanja harus jelas. Kalau hari ini tidak detail, Senin (24/11/2025) pembahasan tetap dilanjutkan khusus dengan TAPD,"kata Bowo Edy.

Ketua Fraksi PKS itu menambahkan, turunnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) membuat Banggar harus memastikan belanja wajib pemerintah tetap aman, terutama layanan publik dan program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Jangan sampai belanja untuk masyarakat turun, sementara belanja tidak langsung justru aman. Pemerintahan ini harus tetap berjalan," ujarnya.

Politisi Partai PKS ini juga menekankan pentingnya keterbukaan rincian belanja pegawai, termasuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di setiap OPD, per jabatan, serta klasifikasi belanja wajib dan penunjang.

"Banggar harus tahu. Ini bukan hanya soal angka, tetapi soal transparansi," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Lampung Selatan Merik Havit mendesak TAPD memaparkan struktur TPP secara gamblang agar tidak terjadi kesenjangan antar ASN.

"Kalau kita mau berempati, semuanya harus dibuka. Jangan sampai terjadi ketimpangan antarpegawai," ujar Merik.

Ia mengungkapkan, Banggar sudah meminta data tersebut sejak tahun sebelumnya namun hingga kini belum pernah disampaikan lengkap.

"Transparansi ini hak publik. DPR bukan hanya bertanggung jawab kepada partai, tapi kepada rakyat," tegasnya.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0