Banggar DPRD Lampung Selatan Soroti Kenaikan Target PAD Dalam RAPBD 2026, Fraksi Demokrat: Apakah TAPD Benar-Benar Optimis?
KALIANDA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lampung Selatan menyoroti lonjakan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam postur RAPBD 2026 yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Target PAD yang semula Rp421 miliar dalam KUA-PPAS, kini dinaikkan menjadi Rp428 miliar setelah pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran akibat pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp333 miliar.
Peningkatan target ini jauh lebih besar dibandingkan target PAD tahun 2025 yang hanya Rp269,5 miliar. Pemkab Lampung Selatan menyebut kenaikan tersebut sebagai langkah strategis menjaga stabilitas fiskal daerah.
Namun Banggar mempertanyakan sejauh mana optimisme pemerintah daerah dapat dibuktikan.
Anggota Banggar dari Fraksi Demokrat Jenggis Khan Haikal menilai kenaikan target PAD tersebut terlalu agresif dan berpotensi memengaruhi struktur belanja daerah.
“Dulu kita pernah menaikkan target PAD, tapi realisasinya sulit tercapai. Apalagi kenaikannya sekarang sangat signifikan. Apakah TAPD benar-benar optimis?” tegas Jenggis.
Ia juga menyinggung persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Lampung yang masih menunggak sekitar Rp200 miliar.
“Kalau DBH itu bisa terealisasi, tentu akan sangat membantu penyusunan anggaran ke depan,” tambahnya.
Ketua Fraksi Demokrat Fitri Purwanti mengapresiasi capaian PAD 2025 yang sudah mencapai 97 persen hingga akhir November. Namun ia mengingatkan masih banyak pos pendapatan yang belum maksimal.
Diantaranya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan baru 53 persen, retribusi daerah baru 75 persen dan pendapatan transfer antar daerah dari Rp110 miliar baru 62 persen atau Rp68,95 miliar.
“Data ini kami evaluasi di Banggar untuk memastikan optimisme pemerintah benar-benar berbasis capaian nyata,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan Merik Havit meminta TAPD mencari sumber pendapatan baru.
Salah satunya mengejar kontribusi PT Bukit Asam (PTBA), perusahaan BUMN yang mengoperasikan angkutan batu bara melalui jalur Babaranjang yang melintasi Lampung Selatan.
“Selama ini tak ada kontribusi dari mereka ke Lampung Selatan. Jalurnya masuk wilayah kita, itu harus dijadikan target,” tegas Merik.
Terkait itu, Sekretaris BPPRD Lampung Selatan Virto M Putra menyebut kontribusi PTBA sejauh ini hanya berupa PBB. Selain itu, dasar hukum untuk menagih kontribusi lebih besar belum tersedia.
“Wilayah operasional mereka juga lebih dominan berada di Bandar Lampung dibanding Lampung Selatan,” jelas Virto.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua TAPD Lampung Selatan, Supriyanto, menegaskan kenaikan target PAD didasarkan pada tren positif realisasi pendapatan dua tahun terakhir.
“Dengan realisasi PAD 2025 yang tinggi, kami optimis bisa mengoptimalkan PAD 2026 melalui intensifikasi dan ekstensifikasi,” kata Supriyanto.
Dari data BPPRD Lampung Selatan, realisasi PAD Lampung Selatan menunjukkan tren positif selama dua tahun terakhir.
Tahun 2024 mencapai 93 persen dan tahun 2025 diupayakan mencapai 100 persen dengan waktu yang tersisa ditahun ini.
Pemerintah berharap capaian positif ini menjadi dasar kuat untuk memenuhi target PAD Rp428 miliar pada 2026.
Sementara itu, Kepala BPKAD Wahidin Amin menambahkan, estimasi DBH dari Provinsi Lampung dalam APBD 2026 sebesar Rp125 miliar, termasuk DBH terutang.
Dari total itu, baru Rp70 miliar yang telah dibayarkan. Sisanya mengikuti skema pembayaran empat tahun, sesuai kesepakatan para kepala daerah se-Lampung dengan Pj Gubernur. (Rls)
What's Your Reaction?