DPRD Ketok Palu, Pansus Pembahasan DOB di Lamsel Sah !! Terbentuk

KALIANDA – Pembahasan pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) oleh DPRD terus bergulir.
Wacana pembahasan DOB yang semula diperediksi bakal landing ke meja paripurna, sepertinya tak lama lagi segera terjadi.
Signal itu terkonfirmasi, setelah seluruh Fraksi DPRD melalui pandangan umumnya capai konsensus, siap membahas DOB ketahap berikutnya.
Ketua DPRD Lamsel Erma Yusneli, SE, MM mengatakan, sesuai hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD, ” pembahasan DOB akan dilaksanakan oleh Panitia Khusus (Pansus), yang dibentuk dalam rapat paripurna,” ujarnya Rabu siang, (8/1/2025), saat rapat di ruang sidang paripurna dprd lamsel, yang dihadiri oleh unsur terkait.
Untuk diketahui, anggota Pansus pemekaran daerah merupakan delegasi dari masing masing Fraksi di DPRD.
Usai formatur anggota Pansus DPRD terbentuk, pimpinan rapat itu meminta, anggota Pansus melakukan musyawarah untuk menentukan pimpinan. Rapat diskors selama lima menit.
” Kami persilahkan personil Pansus untuk musyawarah di ruang transit,” pintanya.
Susunan dan komposisi Pansus DPRD Lamsel pembahasan pemekaran daerah, petikan dibacakan oleh Sekretaris DRPD Lamsel Thomas Amirico.
Ketua : Waris Basuki, SH Fraksi. Gerindra. Wakil ketua : Agus Sartono, SE Fraksi. PAN. Sekretarus : Hendri Gunawan Fraksi. PDI Perjuangan.
Anggota Pansus : Amelia Nanda Sari, SH, MH, dari Fraksi Gerindra. Samsul H Suhartono, S. Pd dari Fraksi PDI Perjuangan.
Sidik Marianto, S, Sos, Pramadji Nadyan Inggarjito dari Fraksi Golkar. Edi Waluyo, SE, dari Fraksi PAN.
Hamdani, S.H.I, Sutaji Abdulah dari Fraksi PKB. Jenggis Khan Haikal, SH, MH, Ayu Kumala Sari, SH, MH dari Fraksi Demokrat.
M.Hilal Satria Ariandi, SE, MM, Selamet Nuriman dari Fraksi Nasdem. Kaswani, ST, M.Si dari Fraksi PKS. (Sfy/red)
What's Your Reaction?






