DPRD Lampung Selatan Gelar Rapat Paripurna KUA PPAS Perubahan APBD TA 2025: Ini Arahan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama

KILAULAMPUNG.COM – DPRD Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025).
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, didampingi Wakil Ketua I Merik Havit, Wakil Ketua II Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bela Jayanti, serta dihadiri oleh 39 anggota dewan setempat.
Bupati Lampung Selatan menyampaikan bahwa perubahan anggaran ini merupakan respons terhadap dinamika pembangunan yang berkembang cepat serta kebutuhan mendesak di lapangan.
“Perubahan KUA dan PPAS ini disusun berdasarkan perubahan RKPD tahun 2025 dan diarahkan agar program pembangunan tetap berjalan efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan daerah,”kata Egi.
Salah satu highlight penting dalam APBD Perubahan 2025 adalah peningkatan alokasi belanja infrastruktur, dari sebelumnya 32,62% menjadi 36,52% dari total belanja daerah.
Egi optimis porsi ini akan terus ditingkatkan hingga menyentuh 40% pada 2027, sebagaimana diamanatkan oleh undang-undang.
“Peningkatan ini mencerminkan komitmen kami dalam mewujudkan pembangunan yang merata, terutama bagi wilayah yang selama ini masih membutuhkan percepatan infrastruktur dasar,” tegasnya.
Bupati Egi juga mengungkapkan, pendapatan daerah tahun 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,42 triliun, atau turun sekitar Rp21,8 miliar dari proyeksi awal. Namun, belanja daerah justru meningkat menjadi Rp2,55 triliun, naik sekitar Rp134,5 miliar dibanding sebelumnya.
Tambahan belanja ini diarahkan untuk mendukung program strategis dan pelayanan dasar seperti: pembayaran retensi tahun 2024, tambahan Iuran Jaminan Kesehatan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Kemudian menunjang Program Nasional, seperti: Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Makan Bergizi Gratis. Lalu Belanja Modal untuk Pengadaan Tanah untuk pembangunan, Penyertaan Modal ke BUMD, serta Pembayaran Pokok Utang ke PT SMI.
“Kami ingin belanja daerah tetap mengedepankan prinsip efisiensi, tepat sasaran, dan memberi dampak nyata terhadap indikator ekonomi makro daerah,” tambah Egi.
Usai acara penyampaian nota keuangan, DPRD Lampung Selatan menyampaikan pandangan umum melalui fraksi-fraksinya. Egi menyampaikan apresiasi atas respons DPRD yang dinilai konstruktif dan mendorong proses penyempurnaan dokumen.
“Pandangan fraksi-fraksi sangat kami hargai. Ini mencerminkan kolaborasi yang sehat antara eksekutif dan legislative. Semua kritik dan saran kami catat sebagai bagian dari penyempurnaan dokumen ini,” ujarnya.
Masukan teknis dari dewan selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci dalam forum lanjutan agar dokumen APBD Perubahan benar-benar akuntabel dan berpihak pada rakyat.
Egi berharap dokumen KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 tersebut dapat segera dibahas bersama dan disepakati melalui nota kesepakatan, sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025.
“Semoga semangat kemiteraan ini terus terjaga, menjadi kekuatan bersama dalam membangun Lampung Selatan yang kita cintai,” kata Egi.(Rls)
What's Your Reaction?






