Komisi III DPRD Lampung Selatan Siap Susun Rekomendasi Hasil Monitoring APBD 2025 di Kecamatan Palas
PALAS – Usai melaksanakan kegiatan monitoring pelaksanaan APBD Tahun 2025 di Kecamatan Palas, Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Selatan menegaskan akan menyusun laporan hasil kunjungan serta memberikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah terkait temuan dan evaluasi di lapangan.
Ketua Komisi III DPRD Lampung Selatan, Yuti Rama Yanti, menyampaikan bahwa hasil monitoring akan menjadi bahan penting dalam proses pengawasan dan penyempurnaan pelaksanaan anggaran di tingkat kecamatan.
“Jika ditemukan adanya penyimpangan atau inefisiensi, Komisi III akan mendorong perbaikan agar anggaran digunakan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat,” terang Yuti.
Ia menegaskan, DPRD memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar bermanfaat bagi kepentingan publik dan tidak terbuang sia-sia.
Sementara itu, Camat Palas, Ns. Rosalina, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada anggota DPRD Lampung Selatan Komisi III yang telah turun langsung melakukan monitoring di wilayahnya.
“Kami berterima kasih atas perhatian dari Komisi III. Dalam proses pengawasan ini, para anggota dewan memang memiliki kewajiban untuk mengawasi anggaran yang telah menjadi kebijakan umum serta yang sudah masuk dalam plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk tahun anggaran 2025,” ujar Rosalina.
Ia menambahkan, pengawasan yang dilakukan DPRD merupakan langkah penting agar pelaksanaan program di kecamatan tetap berjalan sesuai perencanaan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
“Mereka juga mempunyai kewajiban sebagai pengawas, supaya anggaran belanja yang direncanakan oleh pihak kecamatan benar-benar tepat sasaran,” lanjutnya.
Kegiatan monitoring tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan Komisi III DPRD Lampung Selatan, yang secara rutin melakukan kunjungan lapangan ke berbagai wilayah untuk memantau implementasi program pembangunan yang dibiayai oleh APBD.
Dengan langkah ini, DPRD Lampung Selatan berharap tata kelola anggaran daerah semakin transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan. (Rls)
What's Your Reaction?