Komisi IV DPRD Lampung Selatan Cecar Plt Direktur RSUD Bob Bazar
KALIANDA- Komisi IV DPRD Lampung Selatan melakukan kunjungan ke RSUD Bob Bazar Kalianda, Rabu, 8 Oktober 2025. Kedatangan kelengkapan dewan yang mengawasi urusan kesehatan ini bertemu dengan direktur RSUD Bob Bazar dan jajarannya.
Pertemuan yang berlangsung di ruang rapat Gedung Administrasi rupanya agak panas. Plt Direktur RSUD Bob Bazar Kalianda, Djohardi, dicecar oleh anggota Komisi IV. Mereka meminta klarifikasi dari rumah sakit terkait pembayaran ambulans terhadap korban yang meninggal akibat terlindas mobil.
"Ini ada korban terlindas mobil, mau pulang tapi disuruh bayar ambulans," kata Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit.
Koordinator Komisi IV DPRD Lampung Selatan ini bersuara keras soal itu. Menurut dia, pihak rumah sakit telah kehilangan rasa empatinya. Merik bilang pasien dengan kategori miskin meninggal terlindas mobil itu meminta keringanan karena pihak keluarga tidak mampu membayar jasa ambulans.
"Ada pasien mau pulang minta diantar ambulans, duitnya kurang tapi enggak bisa dibantu. Di mana empatinya," ujarnya.
Anggota DPRD berlatarbelakang pengacara ini meminta negara harus hadir ketika ada hal-hal krusial semacam ini. Jangan sampai para pejabat yang digaji oleh negara dari uang rakyat malah mempersulit pelayanan masyarakat. Merik pun tak sungkan menyebut kinerja manajemen RSUD Bob Bazar Kalianda bobrok.
"Layani masyarakat. Bapak digaji, dapat tunjangan setiap bulan, masa kinerjanya bobrok begini. Komunikasi saja sulit," katanya.
Ketua Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Taman, juga ikut menyoroti persoalan yang sama. Oleh karena itu Taman meminta Djohardi tidak kaku. Menurut Taman, kinerja dan program yang bagus dari direktur rumah sakit terdahulu bisa diaplikasikan lagi. Salah satu sorotan Taman adalah mesin cuci darah.
"Mesin kapan Pak Direktur? Kita harus punya, kalau begini terus biaya cuci darah cuma buat mondar-mandir ke Bandar Lampung," katanya.
Taman meminta direktur mencari titik-titik lemah di rumah sakit pelat merah itu. Apalagi menyangkut pelayanan dan bersentuhan langsung bdengan masyarakat. Kalau memang ada hal yang harus diganti, kata Taman, maka direktur wajib menggantinya dengan yang lebih baik.
"Apabila memang tidak memungkinkan harus diganti, diganti saja. Direktur punya kewenangan itu," katanya.
"Terus terang saja Pak Direktur, saya sedih pas tahu cerita ini. Kena musibah, kok, dimintain duit lagi," ujarnya.
Ketika seluruh anggota Komisi IV DPRD Lampung Selatan menyuarakan pendapatnya, Djohardi lebih banyak diam. Dia hanya sibuk mencatat di atas kertas. Djohardi menyampaikan permohonan maaf atas kejadian itu. Termasuk perihal anggapan anggota DPRD terkait komunikasi yang buruk.
"Saya minta maaf karena hp tidak terbawa. Kami akan berupaya merubah bila ada hal berkaitan dengan pelayanan," katanya. (Rls)
What's Your Reaction?