PAW Anggota DPRD Lampung Selatan, Ahmad Al-Akhran Gantikan Almarhum Made Sukintre

PAW Anggota DPRD Lampung Selatan, Ahmad Al-Akhran Gantikan Almarhum Made Sukintre

KALIANDA -  DPRD Lampung Selatan menggelar prosesi pelantikan  pergantian antar waktu (PAW), Rabu (20/8/2025).

Ahmad Al-Akhran, S.S. resmi dilantik sebagai anggota DPRD Lampung Selatan menggantikan almarhum Made Sukintre dari Fraksi Partai Golkar, daerah pemilihan (Dapil) II Lampung Selatan.

 Momentum ini menjadi langkah awal bagi pria yang akrab disapa H. Alkhan dalam mengemban amanah sebagai wakil rakyat.

“Ini adalah sebuah amanah dari yang maha kuasa, amanah dari rakyat tentunya saya harus jaga amanah itu tanggung jawab saya kepada Allah dan tanggung jawab saya kepada rakyat. Untuk sekarang saya akan pelajari dulu kinerja di DPRD Lampung Selatan," katanya.

"Kedepan Insyaallah setelah dilantik ini tentunya saya punya tanggung jawab besar khususnya dapil saya yaitu dapil 2. Dibenak saya masih terpikir bagaimana fokus memajukan daerah Lampung Selatan khususnya di dapil 2,” ucap Alkhan putra asli kecamatan palas itu.

Sebagai pengganti almarhum Made Sukintre, Alkhan kini ditempatkan di Komisi II DPRD Lampung Selatan yang membidangi sektor pembangunan dan perekonomian. Posisi ini juga selaras dengan latar belakangnya di bidang pariwisata.

“Untuk komisi sebagaimana almarhum Pak Made Sukintre yang di Komisi II maka saya kemungkinan besar juga di Komisi II yang membidangi salah satunya sesuai dengan background saya di pariwisata,” pungkasnya.

Dengan resmi dilantiknya H. Ahmad Al-Akhran, masyarakat Dapil II yang meliputi Kecamatan Palas, Way Panji, dan Sidomulyo kini kembali memiliki wakil di parlemen daerah.

Momentum ini sekaligus menjadi penegasan komitmen Fraksi Partai Golkar untuk terus mengawal aspirasi masyarakat di Lampung Selatan.(Rls)

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0