Rapat Dengar Pendapat DPRD Lampung Selatan Rapat Dengar Pendapat, Bahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru

Rapat Dengar Pendapat DPRD Lampung Selatan Rapat Dengar Pendapat, Bahas Pemekaran Daerah Otonomi Baru

KALIANDA – DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diadakan di Ruang Rapat Banggar DPRD Kabupaten Lampung Selatan pada hari Jumat,( 3 Januari 2025 ) membahas tentang pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB). RDP ini dihadiri oleh Komisi I DPRD Lampung Selatan, Panitia Pemekaran Natar Agung, serta tim persiapan pemekaran daerah otonomi Kabupaten Natar Agung.

Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja tim pembentukan daerah otonomi baru.

“Terima kasih saya ucapkan kepada saudara-saudara yang telah berkenan hadir untuk mengikuti dengar pendapat ini, terutama kepada saudara ketua tim persiapan pemekaran daerah (TPPD) Kabupaten Lampung Selatan, Bapak Puji Sartono, dan saudara panitia daerah otonomi Kabupaten Natar Agung, Bapak Irfan Nuranda Djafar dan Bapak Sahidan. Selamat datang dan terima kasih atas kerja kerasnya dalam memperjuangkan terbentuknya daerah otonomi baru ini,” ujarnya.

Ia juga berharap agar DOB yang telah lama dinantikan oleh masyarakat dapat segera terwujud. “ Tambahnya. 

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama DPRD Lampung Selatan sangat mendukung pembentukan pemekaran DOB, yang mencakup lima kecamatan: Kecamatan Natar, Jati Agung, Tanjung Bintang, Merbau Mataram, dan Tanjung Sari. RDP tersebut juga membahas mengenai usulan pemekaran DOB yang harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku baik dari pemerintah pusat maupun daerah. (Rl) 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0