Rapat Paripurna KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Fraksi PKB DPRD Lampung Selatan Minta Bupati Evaluasi Kinerja OPD Menyeluruh

Rapat Paripurna KUPA-PPAS Tahun Anggaran 2025, Fraksi PKB DPRD Lampung Selatan Minta Bupati Evaluasi Kinerja OPD Menyeluruh

KALIANDA  DPRD Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna penyampaian Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, Kamis (12/6/2025).

Pada penyampaian pandangan umum oleh para Fraksi di DPRD Lampung Selatan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menyoroti kinerja sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

F-PKB DPRD Lampung Selatan meminta Bupati Lampung Selatan H. Radityo Egi Pratama, S.T, MBA segera mengevaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) secara menyeluruh.

“Meminta kepada Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama untuk segera mengevaluasi kinerja OPD secara menyeluruh. Jangan sampai kebijakan OPD justru keluar dari rel yang telah ditetapkan dalam visi dan misi kepala daerah. Hal ini bukan hanya menciptakan kegaduhan birokrasi, tetapi juga berisiko mencoreng citra pemerintahan di mata publik,” sebut juru bicara F-PKB, Ismail dalam pandangan umum F-PKB.

Menurut Ismail, evaluasi penting untuk memastikan agar pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap terarah, terukur, dan sesuai dengan janji politik kepala daerah.

Sebelumnya, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama dalam penyampaian KUPA-PPAS 2025 menyebutkan, pada awalnya pendapatan daerah 2025 diproyeksikan sebesar Rp2.442.214.898.547.00 berkurang sebesar Rp21.854.769.235.00 menjadi Rp2.240.360.129.312.00

“Pendapatan daerah itu terdiri dari PAD sebesar Rp412.713.176.331.00, Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp2.007.646.952.981.00. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2.551.572.329.227,26 naik sebesar Rp134.590.430.680,26 dibanding proyeksi belanja daerah awal sebesar Rp2.416.981.898.547.00,”kata Egi (Rls)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0