RDP Komisi I DPRD Lampung Selatan Soroti Soal Sengketa Lahan Warga dengan Pihak Perusahaan

RDP Komisi I DPRD Lampung Selatan Soroti Soal Sengketa Lahan Warga dengan Pihak Perusahaan

KATIBUNG – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang Komisi I DPRD Lampung Selatan menyoroti soal sengketa lahan seluas 52 hektare di Desa Tanjungan, Kecamatan Katibung, Kamis (16/4/2026).

RDP tersebut dihadiri Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan Edy Waluyo, anggota dewan Jinggis Haikal dan Rosdiana, perwakilan Bagian Hukum, Camat Katibung Andi Sopyan, Camat Sidomulyo Fran Sinatra Adung, tokoh masyarakat, serta warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.

Masyarakat Desa Tanjungan hadir didampingi kuasa hukum Sopadli S.E., S.H., M.E., Sy., M.H. Dalam forum tersebut, mereka menyampaikan tuntutan dari 11 warga yang mengklaim kepemilikan lahan yang saat ini dikelola perusahaan.

Camat Katibung Andi Sopyan mengapresiasi langkah DPRD Lampung Selatan yang dinilai cepat merespons persoalan tersebut.

Ia mengungkapkan sengketa lahan ini telah berlangsung cukup lama dan memerlukan solusi yang segera dan tepat.

Menurutnya, berdasarkan komunikasi dengan warga, permasalahan utama diduga berasal dari kesalahan lokasi penggarapan oleh pihak perusahaan.

“Warga meyakini lahan yang saat ini dikelola perusahaan merupakan milik mereka yang diperkuat dengan sejumlah dokumen kepemilikan,”ujarnya.

Ketua Komisi I DPRD Lampung Selatan, Edy Waluyo menyatakan, pihaknya akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan mempelajari dokumen yang ada serta memfasilitasi proses penyelesaian.

“Kami akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan mencari solusi terbaik bagi semua pihak,” ujar Edy.

Di sisi lain, kuasa hukum Sopadli menegaskan bahwa jalur hukum akan ditempuh apabila tidak terdapat itikad baik dari pihak perusahaan. Langkah hukum disebut sebagai opsi terakhir guna memastikan hak masyarakat terlindungi.

Hingga RDP berlangsung, pihak PT Alus Andesit Lumbung Sejahtera belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan warga.

DPRD Lampung Selatan berkomitmen menjembatani kedua belah pihak agar konflik dapat diselesaikan secara adil dan transparan.

RDP ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pihak perusahaan.(rls) 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0