Sidang Paripurna, DPRD dan Pemkab Lampung Selatan Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025

KILAULAMPUNG.COM – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (23/6/2025).
Rapat yang digelar di Gedung DPRD setempat di pimpin langsung Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli dan ketiga wakilnya yakni, Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
Dalam rapat KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025 itu yang dihadiri Wakil Bupati Lampung SelatanM.Syaiful Anwar, S.T, M.Pd dan 37 anggota DPRD Lampung Selatan dari seluruh fraksi, yakni fraksi PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, PKS, PAN, dan Demokrat itu menyepakati KUA-PPAS Perubahan APBD tahun 2025.
Kesepakatan ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani oleh Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, S.T, M.Pd dan unsur pimpinan DPRD Lampung Selatan, yakni Ketua Erma Yusneli, Wakil Ketua I Merik Harvit, Wakil Ketua II A. Benny Raharjo, dan Wakil Ketua III Bella Jayanti.
“Kesimpulan rapat paripurna hari ini adalah menerima dan menyetujui KUA-PPAS Perubahan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025 untuk disepakati bersama,” ujar Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli.
Mewakili Bupati Lampung Selatan, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menjelaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bentuk persetujuan antara pihak eksekutif dan legislatif untuk pelaksanaan pembangunan daerah.
“Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, Pemkab Lampung Selatan tetap berkomitmen memprioritaskan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya cita-cita mulia yakni Lampung Selatan yang maju,” ungkapnya.
Wakil Bupati M. Syaiful Anwar menambahkan, Perubahan KUA-PPAS merupakan dokumen responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat, perkembangan ekonomi terkini, serta kondisi fiskal daerah yang terus bergerak dinamis.
Dokumen ini tidak hanya mencerminkan strategi anggaran, tetapi juga menjawab tantangan aktual yang dihadapi masyarakat Lampung Selatan.
“Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik, dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah kami terima. Itu akan menjadi materi penting dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,”pungkasnya.(Rls)
What's Your Reaction?






